A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 146

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 146
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 51
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 14
Function: browser_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/skpd008/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 146

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 146
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 168
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 15
Function: os_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/skpd008/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Kabupaten Magelang

APEL KINERJA BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SE KEC. KAJORAN 1 JUNI 2015


Created At : 2015-06-01 02:13:22 Oleh : Informasi Publik Dibaca : 208
Apel Kinerja untuk Bulan Juni 2015 jatuh hari Senin, 1 Juni 2015. Dalam kesempatan apel kinerja Camat Kajoran selaku Inspektur membacakan Sambutan Bupati Magelang dengan memuat tema sebagai berikut :
Besaran Dana Desa yang bersumber dari APBD Kab. Magelang tahun 2015. Bupati Magelang telah menindka lnajutri dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya sebagai besar Dana Desa yang diterima oleh Desa, namun terdapat penurunan perolehan dana desa pada 11 desa di Kab. Magelang. Hal ini terjadi karena dampak dari adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 yang mengatur tentang Dana Desa.

Pada Tahun 2015 Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyempurnakan dan memutakhirkan informasi rumah tangga dan individu yang terdapat dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang diperoleh dari hasil PPLS tahun 2011. Adapun BDT merupakan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah yang digunakan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah, diantaranya yaitu : Program Simpannan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Bantuan Sisdwa Miskin (BSM)/ Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/Program Indonesia Sehat (PIS), Program Subsidi Beras bagi Masyarakat berpendapatan rendah (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) saerta beberapa program lainnya. Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, diharapkan peran dan dukungan para Camat, lurah maupun Kepala Desa demi suksesnya kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu Tahun 2015.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara