A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 161

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 161
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 66
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 14
Function: browser_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/skpd008/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 161

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 161
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 183
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 15
Function: os_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/skpd008/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Kabupaten Magelang

Delegasi 29 Desa Ikuti Musrenbang Tingkat Kecamatan Kajoran


Created At : 2018-01-24 00:00:00 Oleh : Kontributor Kecamatan Pemerintahan Dibaca : 446

KAJORAN - Delegasi dari 29 Desa di Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang ikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, rabu (24/01/2018). Bertempat di aula utama kecamatan kajoran. Dalam sambutannya, Nur Iman, S. Sos, sekretaris Kecamatan (Sekcam) mewakili Camat Kajoran menyampaikan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat kecamatan ini merupakan bagian dari Musren ditingkat Dusun, tingkat Desa baru tingkat kecamatan. Selanjutnya ditingkat kabupaten. Beliau juga memaparkan secara singkat tentang profil kecamatan kajoran. Dimulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, potensi wilayah dan lain sebagainya.

“Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan perencanaan pembangunan tahun 2019. Kecamatan kajoran memiliki luas wilayah 83,41 kilometer persegi. Terdiri dari 29 Desa dan berpenduduk sekitar 53.088 jiwa. Secara geografis desa yang paling tinggi adalah desa sukomakmur 1470 Mdpl. Dan terendah adalah desa Ngargosari 451 Mdpl”. Katanya.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Agus Widodo dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Magelang. Beliau menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan sistem perencanaan di daerah, saat ini telah terbit Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerahtentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam Permendagri ini diamanatkan bahwa setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut diatas, memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

“Oleh karena itu kepada seluruh komponen yang terlibat dalam proses perencanaan di Kabupaten Magelang, di harapkan dapat mendukung dan berperan aktif sesuai dengan tahapan yang sedang di susun” Kata Dia.

Dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang juga memaparkan beberapa hal. Diantaranya adalah tentang Visi Magelang kedepan menjadi Smart City, yakni kota berbasis Teknologi Informasi yang terintegrasi. Termasuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. 

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan  efektifitas serta efisiensi proses perencanaan pembangunan sesuai perkembangan teknologi, telah dibangun sistem informasi perencanaan pembanguan daerah yang terintegrasi, yaitu; Sistem informasi Data Usulan RKP Desa (SIDUDES); Sistem Informasi Usulan Masyarakat (SIUMA); Sistem Informasi Pokok Pikiran DPRD (e_POKIR); Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD). Oleh karena itu kepada seluruh SKPD, untuk mempertimbangkan lokus program/kegiatan dengan memperhatikan usulan masyarakat lewat SIDUDES maupun SIUMA.” Tuturnya.

Sekira 174 peserta hadir sebagai delegasi dari masing-masing desa. Mereka terdiri dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, unsur perempuan dan lain-lain. Dalam kesempatan tersebut hadir pula tim pemantau dari Bapedda kabupaten magelang dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang dan pendamping Desa. (fiq)

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara