KAJORAN - Delegasi dari 29 Desa di Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang ikuti Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, rabu (24/01/2018).
Bertempat di aula utama kecamatan kajoran. Dalam sambutannya, Nur Iman, S. Sos,
sekretaris Kecamatan (Sekcam) mewakili Camat Kajoran menyampaikan bahwa
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat kecamatan ini merupakan
bagian dari Musren ditingkat Dusun, tingkat Desa baru tingkat kecamatan.
Selanjutnya ditingkat kabupaten. Beliau juga memaparkan
secara singkat tentang profil kecamatan kajoran. Dimulai dari jumlah penduduk,
luas wilayah, potensi wilayah dan lain sebagainya.
“Musrenbang tingkat kecamatan ini
merupakan perencanaan pembangunan tahun 2019. Kecamatan kajoran memiliki luas
wilayah 83,41 kilometer persegi. Terdiri dari 29 Desa dan berpenduduk sekitar
53.088 jiwa. Secara geografis desa yang paling tinggi adalah desa sukomakmur
1470 Mdpl. Dan terendah adalah desa Ngargosari 451 Mdpl”. Katanya.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Agus
Widodo dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten
Magelang. Beliau menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan sistem
perencanaan di daerah, saat ini telah terbit Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerahtentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam Permendagri ini diamanatkan bahwa
setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut diatas,
memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku
pembangunan melalui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan
Pembangunan atau Musrenbang.
“Oleh karena itu kepada seluruh
komponen yang terlibat dalam proses perencanaan di Kabupaten Magelang, di
harapkan dapat mendukung dan berperan aktif sesuai dengan tahapan yang sedang
di susun” Kata Dia.
Dari Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang juga memaparkan beberapa hal.
Diantaranya adalah tentang Visi Magelang kedepan menjadi Smart City, yakni kota berbasis Teknologi Informasi yang
terintegrasi. Termasuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dan efektifitas serta efisiensi proses perencanaan
pembangunan sesuai perkembangan teknologi, telah dibangun sistem
informasi perencanaan pembanguan daerah yang terintegrasi, yaitu; Sistem
informasi Data Usulan RKP Desa (SIDUDES); Sistem Informasi Usulan Masyarakat (SIUMA); Sistem
Informasi Pokok Pikiran DPRD (e_POKIR); Sistem Informasi Perencanaan
Pembangunan Daerah (SIPPD). Oleh karena itu kepada seluruh SKPD, untuk
mempertimbangkan lokus program/kegiatan dengan memperhatikan usulan masyarakat
lewat SIDUDES maupun SIUMA.” Tuturnya.
Sekira
174 peserta hadir sebagai delegasi dari masing-masing desa. Mereka terdiri dari
unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, unsur perempuan dan lain-lain. Dalam
kesempatan tersebut hadir pula tim pemantau dari Bapedda kabupaten magelang dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang dan pendamping
Desa. (fiq)
Created At : 2018-01-24 00:00:00 Oleh : Kontributor Kecamatan Pemerintahan Dibaca : 446