Jum’at, 24 Juni 2016 Kecamatan Kajoran, diselenggarakan Pengajian Romadlon 1437 H dan merupakan kegiatan terakhir kajian romadlon. Kegiatan Pengajian Romadlon Jum’at ketiga ini menghadirkan pembicara Bp. K.H. Toha Mansur dari Sidowangi Kajoran dengan mengundang seluruh jajaran Camat, Anggota Muspika, Pejabat dan JFU Kecamatan Kajoran, UPT Disdikpora, UPT Balyan & KB, TNI dan POLRI dan segenap tokoh masyarakat sekitar kantor Kecamatan Kajoran.
Penceramah Bp. K.H. K.H. Toha Mansur menyampaikan materi Cara Rasulullah Muhammad SAW menjalankan ibadah di 10 terakhir bulan Romadlon, dimana salah satu kelebihan di bulan Romadlon adalah anugrah lailatul Qodar yang hanya diberikan kepada Umat Rosulullah. Untuk mendapatkan lailatul qodar harus diawai sejak hari hari awal romadlon sudah melakukan melakukan ibadah yang yang sudah mashur disamping puasa yang sesyai ketentuan, Sholat Rowatib Berjama’ah, Malamnya Sholat Tarawih dan Witir dilanjutkan tadarus Al-Qur’an dan juga senantiasa melakukan amalan – amalan kebaikan.
Kemudian setelah menjelang 10 hari terakhir bulan Romadlon ibadahnya semakin dikuatkan daripada ibadah sebelumnya, sebagaimana tanda – tanda lailatul qodar yang telah diriwayatkan Nabi Muhammad dan para ulama maka malamnya sehabis tarawih ditambah i’tikaf di masjid untuk melakukan Sholat Malam, Tadarus, Wiridan sebagaimana ketentuan, sampai Saur kemudian dilanjut Sholat Fajar, Sholat Qobliyatal Subuh dan Sholat Berjama’ah Subuh, dan itu semua harus dilakukan di Masjid, karena turunyya lailatul qodar tida ditempat lain kecuali di masjid.
Hal – hal yang mebatalkan untuk mendapatkan Lailatul Qodar :
1. Durhaka kepada orang tua
2. Memutus Hubungan silaturrahim
3. Jotakan dengan saudara lebih dari 3 hari
Pada kesempatan ini juga ada penyerahan bantuan untuk dari Kepala KUA Kajoran kepada Panitia Pembangunan Musholla NURUL HAKIM berupa 5 buah Mushaf Al-Qur’an dan 5 buah Juz Amma terjemah.
Setelah acara do’a terakhir dilanjutkan penyampaian informasi oleh Ketua Panitia Pembangunan berupa :
Bahwa selama Romadlon ini Panitia Pembangunan Musholla NURUL HAKIM telah mendapatkan tambahan infaq sebesar Rp 17.380.000,- (Tujuh belas juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Ø Polsek Kajoran Rp. 1.255.000,-
Ø Camat Kajoran Rp 2.000.000,-
Ø Ibu Dewi Nur Iman Rp. 2.000.000,-
Ø UPT Disdikpora Rp.12.125.000
Dana infaq tersebut akan direncanakan untuk pembangunan :
v Pembangunan Pilar
v Pembangunan Resplang
v Pembangunan Pagar Pengaman lantai 2
v Penyempurnaan keramik teras
v Pembuatan Kamar mandi dan kamar kecil
Created At : 2016-06-25 17:16:44 Oleh : Informasi Publik Dibaca : 235