A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 161

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 161
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 66
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 14
Function: browser_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/skpd008/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 161

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 161
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 183
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 15
Function: os_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/skpd008/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Kabupaten Magelang

SOSIALISASI e-PUPNS KEC. KAJORAN


Created At : 2015-09-17 07:15:06 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 149

 

 Sekcam & Kasubag Umum+Kepegawaian

e-PUPNS untuk Sekretariat Kecamatan Kajoran telah disosialisasikan kepada Jajaran Pejabat, JFU dan Sekretaris Desa se Kec. Kajoran, pada Kamis, 17 September 2015 di Ruang PKK Kec. Kajoran, kegiatan ini diarahkan secara tekhnis langsung oleh Marwoto Dwi Setyo ; Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kec. Kajoran.

Dasar kegiatan Sosialisasi e-PUPNS untuk Tingkat Kec. Kajoran adalah adanya Surat Bupati Magelang Nomor : 005/1998/13/2015 perihal Undangan Sosialisasi dan Surat Bupati Magelang Nomor : 800/2137/13/2015 perihal e-PUPNS 2015.

 Suasana Sosialisasi e-PUPNS

 

Materi dari kegiatan dimaksud adalah, mewajibkan kepada semua PNS maupun CPNS yang ada pada lingkup Kantor Kec. Kajoran sebagai berikut :

a. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendataan ulang PNS secara elektronik atau yang disebut e-PUPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN.

b. Semua PNS agar segera melakukan Regristrasi melalui Web site : PUPNS.bkn.go.id

c. Melaksanakan pemutakhiran data PNS dan pengisian formulir e-PUPNS secara on line, yang meliputi data utama PNS, Data Sosial, Data Riwayat dan Data Steakholder.

d. Menyampaikan berkas atau dokumen pendukung e-PUPNS kepada coordinator e-PUPNS atau Verifikator Tk Kecamatan Kajoran sebagaimana cek list yang telah dibagikan selambat-lambatnya tanggal 25 Desember 2015 harus sudah sampai di Koordinator Tk Kec. Kajoran.

e. Kegiatan e-PUPNS dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2015 s/d 31 Desember 2015; bagi PNS yang tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui e-PUPNS pada jadwal yang telah ditentukan oleh BKN, maka akan dikeluarkan dari data base Kepegawaian Nasional dan tidak akan mendapatkan layanan mutasi kepegawaian.

f. Kelengkapan berkas e-PUPNS sesuai dengan ketentuan sebagaimana cek list yang telah diverifikasi oleh Koordinator e-PUPNS Tk Kec. Kajoran kemudian akan disampaikan secara bertahap ke BKD Kab. Magelang. Batas akhir penyampaian kelengkapan berkas e-PUPNS adalah tanggal 28 Nopember 2015.

Dibawah ini semple : Ceklist Kelengkapan Berkas e-PUPNS Tahun 2015

 

 

 

 

 

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara