VISI, MISI, TUJUAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
A. VISI DAN MISI SKPD.
VISI :
Visi pembangunan daerah adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi daerah yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi , kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Penetapan visi pembangunan merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah untuk mencapai kondisi yang diharapkan.
Dengan memperhatikan situasi, kondisi, kekuatan dan kelemahan, peluang dan tantangan dan memperhatikan kontinuitas pelaksanaan pembangunan, maka ditetapkan Visi pembangunan Kecamatan Kajoran tahun 2009 – 2014 adalah : Terwujudnya Kepemerintahan yang Profesional, Renponsif, Efektif dan Inovatif menuju masyarakat yang lebih maju dan sejahtera, yang disingkat PROSPEKTIF.
MISI :
Misi pembangunan daerah adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan sesuai dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan daerah dapat terlaksana dan berhasil baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggara pembangunan dan pemerintahan , maka misi Kecamatan Kajoran tahun 2009 – 2014 dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Menciptakan system pemerintahan yang baik dan demokratis.
Pelaksanaan dari misi pertama pembangunan Kecamatan Kajoran tahun 2009-2014 ini akan ditekankan pada peningkatan penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan dan Desa yang efektif sesuai dengan prinsip prinsip good governance.
2. Meningkatkan kwalitas SDM.
Pelaksanaan dari misi kedua pembangunan Kecamatan Kajoran tahun 2009-2014 akan ditekankan pada peningkatan kualitas dan kapasitas SDM termasuk penyelenggaraan pemerintahan tingkat Kecamatan dan Desa.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan.
Pelaksanaan dari misi ketiga pembangunan Kecamatan Kajoran tahun 2009-2014 akan ditekankan pada penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana pelayanan public yang masih perlu ditingkatkan.
4. Menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tenteram.
Pelaksanaan dari misi keempat pembangunan Kecamatan Kajoran tahun 2009-2014 akan ditekankan pada penegakan hukum, keamanan, ketertiban dan pelayanan umum sesuai peraturan yang berlaku.
5. Meningkatkan fungsi koordinatif dan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan dari misi kelima pembangunan Kecamatan Kajoran tahun 2009-2014 akan ditekankan pada berfungsinya lembaga desa secara optimal dan peran serta aktif semua lembaga yang ada di desa dalam angka meningkatkan ketrampilan, pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
6. Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana Kecamatan dan Desa.
Pelaksanaan dari misi keenam pembangunan Kecamatan Kajoran tahun 2009-2014 akan ditekankan pada terpenuhinya dan meratanya kebutuhan prasarana dan sarana pelayanan dasar di seluruh desa dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat
7. Mengembangkan Potensi wilayah berbasis kelestarian lingkungan hidup.
Pelaksanaan dari misi ketujuh pembangunan Kecamatan Kajoran tahun 2009-2014 akan ditekankan pada pembanguan bidang pertanian dan peternakan yang mampu menghasilkan komoditi yang berkualitas dan berdaya saing
8. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
Pelaksanaan dari misi kedelapan pembangunan Kecamatan Kajoran tahun 2009-2014 akan ditekankan pada sistem perencanaan dari bawah (Bottom up planning mulai dari musrenbang desa s/d musrenbang kecamatan .
B. TUJUAN.
Tujuan adalah merupakan penjabaran dari visi yang lebih spesifik terukur sebagai upaya mewujudkan Visi dan Misi pembangunan jamgka menengah, sedangkan sasaran merupakan penjabaran dari tujuan terukur yaitu sesuatu yang akan dihasilkan secara nyata oleh Kecamatan Kajoran
C. STRATEGI.
Berdasarkan isu strategis maka untuk mewujudkan visi dan misi disusun strategi pembangunan sebagai berikut :
1. Peningkatan kualitas kehidupan beragama
2. Meningkatkan keamanan, ketentraman dan ketertiban
3. Peningkatan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, fasilitas social dan fasilitas umum dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
4. Peningkatan bidang unggulan yaitu pertanian, industri kecil / menengahdan pariwisata
5. Peningkatan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasaranadalam upaya peningkatan pelayanan kegiatan erkonomi
6. Penanggulangan kemiskinan sebagai ikhtiar untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan
7. Menciptakan iklim yang kondusif bagipeningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat
8. Peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah kecamatan dan desa dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik
9. Pembangunan yang berbasis lingkungan hidup.
Created At : 2013-04-13 03:46:46 Oleh : kec.kajoran Konten khusus Dibaca : 282