
Bantuan Pembangunan Rumah Masyarakat Kurang Mampu di Wilayah Kec. Kajoran telah ditetapkan di APBD Tahun 2015 sebanyak 15 Desa dari 29 Desa akan dibantukan di 78 unit rumah. Kantor Kec. Kajoran telah melakukan evaluasi prtoposal dan survey lapangan sejak tanggal 16 s/d 28 Maret 2015. Dari sejumlah calon penerima bantuan sebagian besar kondisinya benar - benar memenuhi syarat untuk direalisasikannya. Bahkan ada yang kondisinya sangat memprihatinkan sebagaimana gambar diatas, di Desa Bambusari Dusun Krajan yaitu rumah Sdr. Mushohib dengan rumah ukuran + 8 x 8 m2 dengan jumlah anggota 7 orang (Bapak, ibu dan 5 orang anak yang masih kecil-kecil), yang cukup memprihatinkan lagi 7 orang tersebut tidur dalam 1 kamar dan 1 tempat tidur.
Sementara di Desa Pandansari Bantuan Pembangunan Rumah disambut sangat antusias oleh Kepala Desa dan jajarannya, bahkan calon penerima sangat mengharapkan dengan penuh suka cita, disisi lain kesadaran masyarakat sebagai Wajib Pajak PBB sangat baik, terbukti sampai dengan bulan Maret 2015 Desa Pandansari sudah lunas, dan merupakan rangking 2 dari 4 desa yang telah melunasi PBB di Kec. Kajoran.
Adanya Program Pembangunan Rumah Masyarakat Kurang Mampu benar - benar memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan warga masyarakat yang kurang mampu. Semoga segera terealisir dan berkelanjutan. Amin.
