Rabu, 25 Januari 2016, TP PKK Kecamatan Kajoran menyelenggarakan Raker (Rapat Kerja) PKK Tingkat Kecamatan Kajoran. Dalam hal ini 2 agenda kegiatan dilaksanakan sekaligus yaitu Sosialisasi Hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015 dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak PKK se Kecamatan Kajoran Tahun 2017.
Dasar pelaksanaan adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.4-3514 tanggal 6 April 2016 tentang Pengesahan Keputusan Ketua Umum Tim Penggerak PKK tentang Hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015.
Adapun tujuan Raker adalah :
1. Tersosialisasinya hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015 dan Hasil Rakornas PKK Tahun 2016.
2. Menungkatkan pemahaman pada anggota tim penggerak PKK tentang rumusan hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015.
3. Tersosialisasinya Program Kerja Tim Penggerak PKK 5 (lima) Tahunan.
4. Meningkakan kinerja Tim Penggerak PKK didalam mengelola gerakan PKK.
Tema kegiatan adalah “Penguatan Gerakan PKK melalui Rakernas VIII PKK Tahun 2015”.
Peserta kegiatan Raker sejumlah 200 yang terdiri dari TP PKK Kecamatan 26 orang, TP PKK Desa sebanyak 174 orang.

Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Hari : Rabu
Tanggal : 25 Januari 2017
Tempat : Aula Utama Kantor Kecamatan Kajoran
Materi dan Nara Sumber :
1. Paparan Hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015 dan Hasil Rakornas PKK Tahun 2016 dengan nara sumber TP PKK Kec. Kajoran.
2. Sidang Kelompok yang dibagi menjadi 5 (lima) kelompok (Sekretaris dan Bendahara, Pokja I, II, III dan IV).
Sumber penganggaran Raker adalah dari masing-masing desa dari pos peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa di seluruh desa se Kecamatan Kajoran.