
Sabtu, 18 Pebruari 2017, di Kecamatan Kajoran bersamaan dengan Pesta Siaga Tk Kwartir Ranting Kajoran telah terpasang Spanduk “SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR”. Ini merupakan tindak lanjut telah dikukuhkannya Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kab. Magelang pada tanggal 25 Januari 2017 yang lalu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.